FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Gubernur, Senin (25/5/2026).
Acara dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu Lucky Hakim, Pj. Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Syadali, Plt. Kepala Bapperida H. Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati.
Alih kelola ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan pelayanan kesehatan di RSUD Patrol dan meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.
Bupati Lucky Hakim mengatakan, selama ini pelayanan rumah sakit kabupaten mengalami stagnasi dan belum optimal.
“Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya kurang optimal. Alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi. Nanti di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, kami mohon dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan Pemprov Jabar akan mengembangkan RSUD Patrol menjadi rumah sakit provinsi yang melayani warga Indramayu, Subang, dan Majalengka.
“Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol agar bisa menjadi rujukan bagi wilayah sekitar,” kata KDM.
Menurutnya, alih status ini memberi dampak ganda. Pelayanan masyarakat akan meningkat karena didukung anggaran dan fasilitas setingkat provinsi, sekaligus meringankan beban APBD Kabupaten Indramayu.
Selain sektor kesehatan, pertemuan tersebut juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab Indramayu telah mengucurkan anggaran Rp280 miliar tahun ini dan berkomitmen menambahkannya pada anggaran perubahan demi memastikan akses jalan tetap mulus dan mendukung mobilitas warga menuju pusat pelayanan publik.

















Komentar