FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Perkara tanah peninggalan almarhum ayahnya, Zaki, siswa kelas 5 SD jadi sengketa yang di gugat oleh kakeknya sendiri, menuai kepedulian dan akhirnya bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedi memberikan doa dan dukungan penuh untuk Zaki dan keluarganya agar diberi kekuatan serta dimenangkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, Dedi juga berpesan dengan bijak agar Zaki dan keluarganya tetap tegar juga ikhlas bila hasil pengadilan tidak sesuai harapan.
“Kalau pun harus kalah, ridokan saja. jangan takut kehilangan rumah, yang harus takut itu adalah kehilangan harapan,” tutur Dedi menenangkan.
Zaki kini juga telah mendapat pendampingan hukum dari seorang pengacara anggota Peradi asal Tegal secara gratis (Pro Bono).
Pendampingan ini diharapkan menjadi bekal Zaki untuk menghadapi persidangan dengan lebih tenang dan siap.












Komentar