FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – PT Langgeng Jaya Dua (PT LJD) resmi melayangkan Surat Somasi No. 001/SOMASI/LJD/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 kepada Kasdim 0616/Indramayu. Somasi ini buntut ketidaksesuaian pelaksanaan proyek Karya Bakti TNI/KDKMP 7 titik di wilayah Indramayu.
PT LJD menilai 5 dari 7 titik KDKMP yang sebelumnya dikerjakan perusahaannya tiba-tiba dialihkan tanpa prosedur yang jelas. Atas pengalihan tersebut, PT LJD menuntut ganti rugi materiil kepada Kasdim 0616/Indramayu sebagai bentuk pertanggungjawaban.
PT LJD tuntut kepastian hukum, YS selaku Direktur PT LJD menegaskan keberatannya.
“Kami sudah kerja sesuai kontrak di 5 titik KDKMP. Tiba-tiba dialihkan tanpa pemberitahuan resmi. Ini soal kepastian hukum dan itikad baik. Kami somasi dulu sebagai langkah awal, bukan mau ribut. Tapi hak kami harus jelas,” tegas YS kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Sikap tegas PT LJD menjadi sorotan publik. Melalui kuasa hukumnya, PT LJD memilih jalur somasi tertulis sebagai upaya hukum awal sebelum menempuh langkah lanjutan. PT LJD berharap ada itikad baik dari Kasdim 0616/Indramayu untuk menyelesaikan sengketa 5 titik KDKMP secara transparan.
Sebagai pihak yang disomasi, Kasdim 0616/Indramayu memiliki hak jawab resmi melalui Humas/Penrem sesuai prosedur TNI AD.
Media Fakta Hukum juga memberikan ruang yang sama untuk klarifikasi dan konfirmasi Dandim dan Kasdim 0616. Jawaban institusi akan dimuat utuh berdampingan dengan pernyataan PT LJD demi asas keberimbangan.
Upaya klarifikasi telah dilakukan. Kaperwil Jawa Barat Fakta Hukum Indramayu mengirim Surat Permohonan Klarifikasi dan Konfirmasi No. 023/FHN-IM/VI/2026 ke Makodim 0616 U.P. Humas/Penrem.
Surat tersebut meminta penjelasan Dandim dan Kasdim 0616 terkait proyek pembangunan gedung KDKMP di Kabupaten Indramayu yang diduga anggarannya dipangkas, serta langkah penyelesaian sengketa 5 titik yang dialihkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kodim 0616, khususnya Kasdim 0616/Indramayu, belum memberikan jawaban resmi baik tertulis maupun tatap muka. Sementara PT LJD tetap pada posisinya menunggu itikad baik dan klarifikasi dari Kasdim 0616 terkait proyek gedung KDKMP yang dipersoalkan.
Fakta Hukum akan terus mengawal perkembangan pemangkasan anggaran dan sengketa proyek gedung KDKMP ini. Update terbaru dari YS selaku Direktur PT LJD maupun Kasdim 0616 akan dipublikasikan guna memenuhi hak publik atas informasi yang berimbang dan akurat.

















Komentar