FaktaHukumNews, Indramayu – Warga Gadingan heboh dengan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung di aliran irigasi Klontongan, Blok Tempel, Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg pada Selasa, (10/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Edi Mulyana bahwa penemuan mayat berawal dari laporan warga bernama Dirjo, yang melihat tubuh korban mengapung dalam posisi telungkup di sungai.
“Saksi kemudian langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan, Birpka Tanto, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sliyeg,” ujar Edi.
Setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Sliyeg bersama Unit Inafis Polres Indramayu segera menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
Edi mengatakan, korban diketahui bernama Dian Ferdiana Adita (45), seorang warga Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tanajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, proses evakuasi terhadap korban itu juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg. Dari hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Indramayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Edi menjelaskan, untuk luka di area mata korban, diduga akibat benturan saat korban terjatuh ke sungai. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya.
“Pihak keluarga meyakini bahwa kematian korban adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” kata Edi.
Edi pun mengimbau khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat penyakit tertentu, agar memberikan pengawasan ekstra untuk mencegah kejadian serupa.


















Komentar