FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Arifah Choiri Fauzi, mengunjungi rumah duka korban perundungan (bullying) yang terjadi di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan.
Hal ini menjadi sorotan publik, hingga Arifah Choiri Fauzi datang langsung ke rumah duka korban tragedi bullying di kawasan Ciater, Kecamatan Serpong, pada Senin sore (17/11/2025).
Turut hadir dalam kunjungannya, Menteri Arifah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deny, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto, serta perwakilan Kelurahan Ciater.
Dikesempatan tersebut Menteri Arifah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya siswa berinisial MH, dengan tegas ia mengatakan bahwa perundungan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun.
”Bullying menjadi perhatian serius karena menyangkut anak di bawah umur, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait harus bertindak tegas dalam mengawasi murid-murid di lingkungan sekolah, karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Arifah juga mengungkapkan keprihatinannya, dia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
”Saya berharap tidak ada lagi Izam-Izam yang lain, semoga ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini,” tegasnya.
Kehadiran Menteri PPA di rumah duka diharapkan menjadi penguat moral bagi keluarga korban, sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik perundungan yang meresahkan dunia pendidikan.
Keluarga korban saat ini masih dalam keadaan berduka, wacana kedepannya pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.















Komentar