oleh

Tambang Timah Ilegal Laut Air Kantung Sungai Liat, Diduga Jadi Ladang Cuan oleh Para Oknum

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Bangka – Aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut pantai Air Kantung dan pantai Rambak diduga tidak mengantongi izin pertambangan secara resmi alias ilegal.

Tampak ratusan Ponton Rajuk dengan bebas beroperasi seakan aparat tutup mata dan tutup telinga seolah tidak tersentuh hukum berada di wilayah pantai Air Kantung dan pantai Rambak, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

banner 336x280

Tambang timah ilegal ini patut diduga sudah terkondisikan dan sudah di kordinasi* bahasa plesetan (kerja orang duit, bagi sana bagi sini) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah tersebut sehingga para pekerja merasa bebas bekerja, aman tanpa ada was-was dan rasa takut pada mereka yang datang.

Berdasarkan keterangan para penambang yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi oleh awak media pada 7 Juni 2025 yang lalu, mereka mengatakan “Kami harus menyetor hasil menambang ini pada pengurus ponton TI Rajuk,” jelasnya.

“Selanjutnya pihak dari pengurus Ponton TI Rajuk cantingan pasir timah ini menyetorkan sejumlah uang untuk biaya koordinasi kepada pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Saat tim media turun dan memantau langsung aktivitas penambangan dari bibir pantai Rambak dengan menggunakan teropong terlihat ada sebuah bendera berwarna merah.

Menurut keterangan yang dapat di percaya, Ponton Rajuk yang berbendera warna merah tersebut pengurusnya berinisial AMB warga yang tinggal di Lingkungan Nelayan Dua, Kecamatan Sungai Liat Kabupaten Bangka Propinsi Bangka Belitung.

“Yang saya tahu, AMB inilah yang menjadi ketua pengurus koordinasi Ponton Rajuk, hebat ya…,” terangnya.

Saat tim konfirmasi kepada Pam Aset PT timah Tbk Persero, Aldes membenarkan adanya aktivitas penambangan timah ilegal di perairan laut Air Kantung ini dan di urus oleh oknum berinisial AMB.

“Pantasan saja pihak APH seolah olah tutup mata karena ada yang turut andil kordinasi* (kerja orang duit bagi sana bagi sini) sehingga kami pihak PT timah menjadi serba salah,” ungkap Aldes dari Pam Aset PT timah Tbk Persero.

Sebelumnya salah satu tim media telah mengkonfirmasi APH setempat, namun tidak di respon.

“Saya sudah bertemu dengan salah satu pihak APH dengan mempertanyakan perihal tersebut, namun yang bersangkutan ga merespon dan terkesan apatis,” ucapnya.

Dia malah ngajak ngopi, “Udahlah bang mending kita ngopi saja yuk…,” ajaknya

Terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan laut pantai Air Kantung dan pantai Rambak semua masyarakat sudah tahu bahwa hampir semua petugas di sini terkesan buta dan tuli.

“Kami masyarakat di sini tahu bang, kegiatan pertambangan di perairan laut pantai Air Kantung dan pantai Rambak ga jelas perijinannya, dugaan kami sih mereka bisa beroperasi kemungkinan sudah ada yang atur,” beber warga.

Di harapkan dengan adanya temuan ini, pihak Polda Babel dan pihak pihak terkait lainnya diminta untuk segera beri tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas penambangan ilegal ini.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed