FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kemacetan parah terjadi di ruas jalan penghubung Pakuhaji–Teluknaga, tepatnya di sekitar Jembatan Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/4/2026).
Kondisi tersebut dipicu oleh proses perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan (ambles) pada bagian struktur.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean kendaraan mengular panjang dari kedua arah. Proses pengerjaan yang masih berlangsung menyebabkan penyempitan jalur, sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat dan tidak jarang mengalami lumpuh total pada jam-jam tertentu.
Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi tersebut.
“Saya sudah hampir satu jam terjebak macet di sini, biasanya tidak separah ini. Kalau ada perbaikan seharusnya diatur lebih baik,” ujar salah satu pengendara roda empat yang melintas. Kamis (16/4/2026)
Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lainnya yang merasa aktivitas mereka terganggu akibat kemacetan berkepanjangan.
“Setiap hari lewat sini, tapi sekarang makin parah. Apalagi masih banyak truk besar lewat, padahal sudah dilarang,” ungkap seorang pengendara sepeda motor.
Diketahui, sebelumnya telah ada imbauan dan larangan bagi kendaraan dengan muatan berat, khususnya di atas 80 ton, untuk tidak melintasi Jembatan Kalibaru. Namun demikian, di lapangan masih terpantau banyak kendaraan bertonase besar yang tetap melintas, diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi jalan serta memperlambat proses perbaikan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan penanganan, termasuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, tingginya volume kendaraan serta masih adanya pelanggaran oleh kendaraan berat menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengurai kemacetan.
Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kelancaran bersama.












Komentar