FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Seleksi administrasi dan penilaian oleh panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) dinilai janggal terhadap seorang bakal calon Kuwu H. Wiyadi di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Jumat, (21/11/2025).
Dalam seleksi dan penilaian tersebut, H. Wiyadi merasa ada kejanggalan lantaran pada penilaian sebelumnya yang ia terima berada di posisi tertinggi, kemudian berubah menjadi nilai terendah.
Sebab, menurutnya penilaian tersebut semestinya menjadi bagian dari komponen kompetensi yang objektif, namun tidak sepenuhnya dimasukkan oleh panitia.
Salah satunya adalah pengalaman dirinya menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menurutnya memiliki dasar hukum kuat untuk diakui sebagai unsur pemerintahan desa.
“Saya pernah menjabat anggota BPD dua periode, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, BPD merupakan bagian dari kelembagaan pemerintah desa. Tetapi mengapa pengalaman itu tidak dimasukkan sebagai nilai, Ini merugikan saya,” ujar Wiyadi.
Dengan dasar tersebut, Wiyadi akan memperjuangkan haknya dan akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian ini kepada panitia tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, termasuk DPRD.
Bahkan Ia juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke PTUN apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.
Selain persoalan nilai, Wiyadi menyoroti belum adanya pengumuman resmi dari panitia meski nilai peserta telah diketahui.
Ia menyebut informasi mengenai siapa saja yang lolos seleksi justru kerap berubah-ubah.
“Hari ini disebut si A lolos, besoknya berubah lagi ke si B atau si C. Dari delapan bakal calon, informasi kelulusan selalu gonta-ganti. Saya hanya ingin kejelasan, panitia bilang proses ini rahasia tapi kok informasi berubah terus seperti sudah ada yang diarahkan,” tegasnya.
Wiyadi menilai kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Menyikapi hal ini, Arjaya selaku tim sukses Wiyadi juga meminta panitia Pilwu Desa Tinumpuk untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jalannya proses seleksi, mulai dari tahapan awal hingga penetapan calon tetap.
“Kami berharap panitia memberikan keterangan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia Pilwu Desa Tinumpuk belum memberikan keterangan terkait keluhan tersebut.

















Komentar