FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Kasus dugaan pengeroyokan di mess tenaga kerja proyek pembangunan Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, memasuki babak baru. Salah satu korban berinisial AW (24) meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.
Korban AW menghembuskan napas terakhir pada Jumat (12/09/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Saat ini jenazah korban masih disemayamkan di kamar jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar. Pihak keluarga, dalam hal ini ayah kandung korban, telah mengajukan permohonan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa bermula dari keributan di mess pekerja proyek PT Tunas Jaya, Lingkungan Sawangan, pada Minggu (06/09/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Berdasarkan keterangan awal, keributan dipicu kesalahpahaman antarpekerja. Seorang pekerja tidak sengaja menyenggol seng di sekitar kamar mandi hingga menimbulkan suara keras. Teguran dari petugas keamanan memicu perdebatan.
Seorang pekerja lain yang terbangun kemudian menghampiri lokasi. Situasi semakin memanas setelah adanya ucapan yang memicu emosi sejumlah pekerja.
Dalam peristiwa itu beberapa pekerja mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis. AW mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan kaki, sebelum akhirnya meninggal dunia enam hari kemudian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan intensif. Hingga saat ini 11 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepolisian juga masih mendalami rangkaian kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan kabar meninggalnya korban.
“Benar, salah seorang korban kasus dugaan pengeroyokan di mess pekerja proyek wilayah Sawangan telah meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat ini jenazah masih di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan pihak keluarga telah mengajukan permohonan autopsi,” ujarnya.
“Polresta Denpasar melalui Satreskrim bersama Polsek Kuta Selatan terus melakukan penyelidikan secara intensif. Saat ini sudah ada 11 orang yang diamankan sebagai saksi. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap peran masing-masing pihak secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Iptu Adi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum pasti.
“Kami mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan.












Komentar