FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Insinyur Sutami Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06.16 WIB. Insiden ini menyebabkan satu pengendara meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kecelakaan bermula saat satu sepeda motor hendak menyeberang dan berbelok ke kanan. Bersamaan dengan itu, sepeda motor lain melaju kencang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Kerasnya benturan membuat kedua sepeda motor terpental ke arah utara. Jarak kedua kendaraan yang sudah sangat dekat diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara berinisial RS (30), warga Kandal, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Tangerang untuk divisum.
Sementara itu, satu pengendara lainnya mengalami luka cukup serius dan segera dievakuasi oleh tim ambulans Kabupaten Tangerang ke rumah sakit untuk penanganan medis.
“Untuk korban meninggal dunia ada, satu pengendara lagi terluka dan langsung dibawa ke RS terdekat oleh tim ambulans Kabupaten Tangerang,” jelas warga setempat pada Kamis (2/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
















Komentar