Fakta Hukum News, Surabaya – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Dalam sidak tersebut, Wamenaker menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk indikasi praktik penahanan ijazah karyawan serta dugaan pemotongan upah yang tidak sesuai ketentuan. Yang lebih memperihatinkan, para pekerja di lokasi terkesan menutupi fakta saat dimintai keterangan.
“Kita negara tidak dihargai. Banyak hal-hal yang janggal dan ditutup-tutupi, padahal ini persoalan sepele. Saya pikir hanya Pak Wawali (Armuji) yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai,” tegas Immanuel Ebenezer di hadapan awak media.
Kementerian Ketenagakerjaan menilai penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar pekerja. Pihak Sentosa Seal kini berada di bawah pengawasan ketat dan diwajibkan memberikan klarifikasi resmi.
Kemnaker mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bisa berujung pada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan pekerja di Indonesia.












Komentar