oleh

Ramadhan 2025: SOTR, Tawuran, dan Petasan Dilarang di Tangerang

banner 468x60

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota dan Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1446 H/2025. Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan larangan terhadap Sahur On The Road (SOTR), tawuran, perang sarung, balapan liar, dan penggunaan petasan.

“Kami akan melakukan patroli wilayah dan tindakan pencegahan. Jika masih ada yang melanggar, akan ada konsekuensi hukum,” ujar Zain, Kamis (27/2/2025).

banner 336x280

Pemkot Tangerang juga menerbitkan Surat Edaran yang melarang kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pembatasan jam operasional rumah makan dan penutupan sementara usaha hiburan.

“Seluruh stakeholder akan dilibatkan untuk memastikan kelancaran ibadah selama Ramadhan,” tambah Wakil Wali Kota.

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *