oleh

Prof. Dr. B. F. Sihombing Tegaskan Transparansi SDA Kunci Selamatkan Keuangan Negara

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. B. F. Sihombing S.H.M.H., kembali menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sistem ekspor nasional sebagai langkah strategis menutup kebocoran penerimaan negara.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Sihombing setelah mencermati kebijakan pemerintah terkait sistem “Ekspor SDA Satu Pintu” yang dinilai dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global sekaligus mengurangi kebocoran keuangan negara.

banner 336x280

Dalam tayangan nasional yang membahas ekspor satu pintu, disebutkan bahwa potensi penerimaan negara yang dapat diselamatkan mencapai US$150 miliar per tahun atau sekitar Rp2.654 triliun. Kebijakan tersebut juga dinilai mampu membuat harga ekspor komoditas menjadi lebih terkendali, transparan, dan terpantau.

Prof. Sihombing menilai gagasan tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Negara bisa mengalami kebocoran dan kerugian besar apabila tidak ada transparansi dalam pengelolaan hasil SDA maupun sektor bisnis strategis lainnya,” ujar Prof. Sihombing, Senin (26/5/2026).

Ia menegaskan bahwa hasil sektor kelapa sawit, batu bara, nikel, tol darat dan laut, hingga sektor digital seperti pulsa dan internet harus dikelola secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas besaran pemasukan negara.

Menurutnya, konsep transparansi sebenarnya telah lama diterapkan dalam sejarah pembangunan Indonesia. Prof. Sihombing bahkan mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta era 1966–1977, Ali Sadikin, yang menggunakan sistem berbasis dolar terhadap pihak asing demi memperkuat kas daerah dan pembangunan Jakarta pada masa itu.

Selain itu, Prof. Sihombing juga memperlihatkan kajian akademik dan literatur hukum agraria yang menyoroti pentingnya pengawasan negara terhadap pengelolaan aset dan sumber daya nasional agar tidak terjadi praktik “negara dalam negara” maupun penguasaan ekonomi oleh kelompok tertentu.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Indonesia kaya raya, tetapi kekayaan itu harus benar-benar diawasi dan dibuka secara transparan agar manfaatnya dirasakan rakyat dan pembangunan nasional,” tegasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed