oleh

Presiden Prabowo Resmi Melantik Sepuluh Tokoh Komite Percepatan Reformasi Polri

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Pelantikan sepuluh tokoh oleh Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri bertempat di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11/2025).

Pelantikan dari kesepuluh tokoh tersebut diantaranya Mahfud MD, Jimly Asshidiqie hingga Otto Hasibuan menjadi Komite reformasi Polri.

banner 336x280

Dikesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara resmi melantik dan mengangkat kesepuluh tokoh sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri.

“Saya secara resmi melantik sepuluh tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri.

Pelantikan ini dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Selamat bertugas kepada seluruh tokoh yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberi kemudahan dan kekuatan dalam mengemban amanah, serta mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian kepada negara dengan sebaik-baiknya,” ucap Prabowo pada Jumat (7/11/2025).

Berikut Daftar Komite Reformasi Polri:

1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

7. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz

8. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti

9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri

10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *