FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Persatuan Janda Mandiri Indonesia (PJMI) hadir sebagai wadah solidaritas, pembinaan, dan pemberdayaan bagi perempuan berstatus janda di seluruh Indonesia. Mengusung semangat “Hebat, Kuat, Mandiri”, PJMI berkomitmen mendorong anggotanya menjadi perempuan tangguh, mandiri, bermartabat, serta aktif berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan nasional.
PJMI mengembangkan sejumlah program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kemandirian anggotanya. Salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi dengan mendorong pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan sebagai upaya membuka peluang usaha serta meningkatkan kemandirian ekonomi.
Di bidang sosial dan keagamaan, PJMI menjadi ruang silaturahmi dan kebersamaan bagi para anggotanya. Sejumlah anggota juga aktif sebagai pengajar keagamaan, pengurus majelis taklim, hingga pengelola pondok pesantren.
Selain itu, PJMI memberikan perhatian terhadap pendampingan dan advokasi, termasuk bantuan hukum, pembinaan mental, motivasi kekeluargaan, serta informasi mengenai hak-hak perempuan dan perlindungan sosial.
Dewan Pembina PJMI, Advokat Leo Efendi, menyampaikan apresiasi atas semangat seluruh pengurus dan anggota.
“PJMI membuktikan bahwa perempuan yang berdiri sendiri mampu menjadi pilar kekuatan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kita harus terus saling menguatkan agar perempuan Indonesia menjadi mandiri, tangguh, dan berdaya.” Senin (17/8/2026)
Leo Efendi berharap semangat “Hebat, Kuat, Mandiri” terus menjadi kekuatan PJMI dalam membangun solidaritas dan menciptakan perempuan Indonesia yang berdaya serta bermartabat.
Informasi PJMI: 0857-7293-9031
Dewan Pembina: Advokat Leo Efendi


















Komentar