FaktaHukumNews, Makassar – Sebuah video yang memperlihatkan penolakan terhadap pasien dalam kondisi sekarat viral di media sosial, khususnya TikTok. Video tersebut diunggah oleh akun Sulawesi Info dan menuai reaksi luas dari warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang sopir ambulans tengah bersitegang dengan pihak rumah sakit, yang diduga adalah tenaga medis di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas), Makassar. Narasi dalam unggahan tersebut menyebut bahwa seorang dokter menolak menerima pasien yang sedang dalam kondisi kritis dan bahkan menarik sopir ambulans yang hendak membawa pasien ke dalam rumah sakit.
Menurut informasi yang dihimpun dari keterangan video Rabu (30/04/2025), pihak ambulans menyatakan bahwa pasien dalam kondisi sangat kritis, namun pihak rumah sakit menolak dengan alasan ruangan ICU sudah penuh. Penolakan itu dinilai tidak manusiawi oleh publik, apalagi mengingat nyawa pasien dipertaruhkan.
Kejadian ini memicu gelombang kritik dan keprihatinan dari masyarakat, serta memunculkan desakan agar pihak RS Unhas memberikan klarifikasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan terbuka dari manajemen rumah sakit.
Tagar seperti #sulawesiinfo, #Netizenmakasar, dan #makassarterkini turut memviralkan peristiwa ini di media sosial, dengan ribuan komentar mengecam tindakan penolakan pasien oleh tenaga medis.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan publik, terutama dalam kondisi darurat di mana tindakan cepat dan empati menjadi hal yang sangat krusial.
Redaksi
Untuk informasi dan klarifikasi lebih lanjut, redaksi akan terus memantau perkembangan berita ini.
















Komentar