FAKTAHUKUMNEWS, Bangka – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Bangka memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Muntabak, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (18/4/2026).
Ketua DPC LIN Bangka bersama tim mendatangi langsung kediaman Mbah Misdi, seorang lansia yang sedang sakit dan tidak mampu. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Mbah Misdi ternyata belum pernah tersentuh bantuan apa pun dari Pemkab Bangka, baik bantuan sosial, PKH, maupun bantuan lainnya.
“Kondisi Mbah Misdi ini benar-benar memprihatinkan. Beliau sudah lanjut usia, sakit, dan tidak bisa berjalan lagi. Sangat miris karena ternyata beliau tidak pernah tersentuh bantuan apa pun dari pemerintah,” ujar Ketua DPC LIN Bangka di lokasi.
Melihat kondisi tersebut, DPC LIN Bangka langsung turun ke lapangan dan menyerahkan bantuan berupa sembako seadanya. Ketua DPC LIN Bangka berharap Pemkab Bangka segera memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga Mbah Misdi.
“Kami berharap Pemkab Bangka segera turun tangan. Mbah Misdi ini membutuhkan kursi roda atau tongkat serta biaya pengobatan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami, kenapa masih ada warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan pemerintah,” tegasnya.












Komentar