Fakta Hukum News, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior yang juga dikenal sebagai tokoh hukum nasional, Hotma Sitompul, dikabarkan telah meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025 di Jakarta.
Informasi yang dihimpun redaksi Faktahukumnews menyebutkan bahwa almarhum menghembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit swasta usai menjalani perawatan akibat komplikasi penyakit yang dideritanya. Hotma Sitompul wafat pada usia 75 tahun.
Nama Hotma Sitompul sudah tidak asing lagi di kancah hukum nasional. Selama lebih dari tiga dekade, ia dikenal sebagai advokat tangguh yang menangani banyak perkara besar, mulai dari kasus korupsi, pidana umum, hingga perkara sengketa publik. Lewat firma hukum Hotma Sitompul & Associates, ia membela klien-klien ternama dengan gaya pleidoi yang khas dan argumentatif.
Tak hanya dikenal di ruang sidang, Hotma juga aktif dalam kegiatan sosial serta pendidikan hukum. Ia kerap menjadi narasumber dalam seminar-seminar hukum dan menjadi inspirasi bagi generasi muda calon penegak hukum.
“kami Turut Berduka Cita sedalam dalamnya, Bang Hotma bukan hanya pengacara, beliau adalah guru bagi banyak advokat muda. Tegas, kritis, dan tak pernah kompromi terhadap ketidakadilan,” ujar Abu Bakar S.H managing Partners A.B Associate&C.O
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di TPU San Diego Hills, Karawang, Kamis (17/4), setelah disemayamkan di rumah duka kawasan Jakarta Selatan.
Selamat jalan Bang Hotma, jejakmu akan selalu dikenang dalam sejarah hukum Indonesia.


















Komentar