oleh

Pendidikan di Kabupaten Tangerang Darurat Integritas: HMI Bongkar Borok Pungli dan Krisis Moral!

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jumat (13/02/2026).

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Aji Mustajar, ia menuding dunia pendidikan di wilayah tersebut sedang berada dalam titik nadir akibat lemahnya pengawasan dan runtuhnya integritas moral.

banner 336x280

Aksi ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas maraknya fenomena negatif di kalangan pelajar, mulai dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

HMI menilai, institusi pendidikan saat ini gagal menjalankan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang mengharuskan pendidikan menjadi sarana pembentukan karakter, peilaku dan adab, bukan sekadar tempat formalitas transfer ilmu.

Aji Mustajar menegaskan bahwa degradasi moral pelajar saat ini adalah cermin kegagalan sistem pembinaan di sekolah. Ia menyoroti kurangnya kontrol terhadap penggunaan telepon genggam dan kedisiplinan siswa yang kian longgar, sehingga menciptakan ruang bagi perilaku menyimpang yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami melihat adanya persoalan serius dalam pembinaan karakter. Tawuran dan narkoba bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bukti nyata bahwa sistem pengawasan kita sedang sakit dan perlu pembenahan total,” tegas Aji. Jumat (13/02/2026)

Tak hanya soal moralitas, HMI juga membidik praktik pungutan liar (pungli) yang disinyalir masih menjamur di lingkungan sekolah. Praktik ilegal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial, karena secara langsung menghambat akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Tangerang.

HMI mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bertindak dan tidak menutup mata serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi pendidikan. HMI menuntut adanya sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum, bagi oknum sekolah atau dinas yang terbukti “bermain” dalam praktik pungli tersebut.

Aksi HMI ini sebagai fungsi kontrol sosial demi menjaga marwah pendidikan. Aji mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, maka runtuhnya integritas pendidikan hari ini akan dibayar mahal oleh kegagalan generasi masa depan daerah.

HMI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan di Kabupaten Tangerang. Dengan semboyan “Yakin Usaha Sampai.”

“Melalui aksi ini kami dari HMI menyatakan akan tetap berdiri di garis depan hingga transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *