FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Camat Sepatan Timur menanggapi positif pemberitaan tentang rumah tidak layak huni di Desa Kedaung Barat yang viral di media sosial. Kamis, (28/8/2025).
Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho SSTP., MM langsung meninjau lokasi rumah tidak layak huni tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.
“Terimakasih atas kerja samanya memberitakan masyarakat yang tidak mampu. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di rumah tidak layak huni,” ujar Miftah, Camat Sepatan Timur.
Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal penyediaan rumah layak huni.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan media, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu sosial yang ada di sekitar mereka.
“Semoga dengan adanya pemberitaan ini, dapat membantu kami dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan bantuan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Pemkab Tangerang berharap dapat terus bekerja sama dengan media untuk memberitakan isu-isu sosial yang ada di masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepedulian sosial.


















Komentar