FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang -Polresta Tangerang menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus kematian pelajar berinisial NAW (16) yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri. Seluruh tersangka diketahui berstatus pelajar dan diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten yang melakukan penyelidikan intensif sejak laporan awal diterima.
“Sebanyak 14 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut bermula dari rencana tawuran dua kelompok pelajar yang kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri. Dalam kejadian itu, korban terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dan tidak sempat menyelamatkan diri.
Korban sempat berupaya menjauh dari lokasi kejadian ke arah aliran kali, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita.
Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sosok tersebut diduga berperan sebagai pihak yang mengajak sekaligus terlibat dalam aksi pembacokan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Indra menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan peringatan bagi semua pihak terkait maraknya tawuran pelajar. Ia mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta membina generasi muda.
“Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” katanya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang menerima laporan penemuan jasad seorang pelajar berseragam SMA/SMK di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, pada Kamis (9/4). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga kasus ini berhasil diungkap.

















Komentar