FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Polres Indramayu menggelar apel Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2025 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 14-27 Juli 2025 bertempat di lapangan apel Polres Indramayu, pada Senin (14/7/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochammad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama menjelaskan, operasi Patuh Lodaya dilaksanakan sama seperti tahun sebelumnya.
Namun pelaksanaanya kali ini lebih menitikberatkan terhadap penertiban pelanggar seperti pengendara di bawah umur, pengecekan surat-surat yang tidak sesuai.
“Kami akan melakukan ketegasan, termasuk untuk pengendara yang melanggar agar lebih tertib lagi sampai kegiatan ini selesai dan seterusnya,” jelas Rizky seusai apel.
Sasaran Operasi Patuh Lodaya :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Pengendara yang melawan arus.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta kendaraan yang tidak laik jalan.
Kedepankan Sopan Santun
Rizky meminta kepada anggota dan perwira jajarannya agar kegiatan selalu dipantau. Ia pun bakal turun pula ke lapangan memantau langsung.
“Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan tindakan bagi yang melanggar agar ditetapkan sebagaimana hukuman yang telah ditetapkan dari masalah administrasi namun tetap humanis,” ujar Rizky.
Sementara, dari ratusan personel yang diterjunkan, ada sekitar 20 sampai 30 personel akan ditempatkan di wilayah rawan, seperti daerah perbatasan, kota dan daerah black spot.
Dalam tindakan, personel diminta tetap mengedepankan salam menyapa dengan sopan-santun dengan pelanggar, meski pengemudi itu melanggar.
“Saya juga sudah terapkan ke anggota agar mengutamakan sopan dan etika. Insya Allah, saya jamin tidak ada anggota kami yang arogan,” tegasnya.
















Komentar