FaktaHukumNews, Indramayu – Nasabah menggeruduk kantor koperasi tuntut tabungan macet untuk segera di cairkan oleh KSP Mitra Jasa Indramayu yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (4/6/2025).
Mereka menuntut KSP Mitra Jasa Indramayu segera mencairkan uang tabungannya yang sudah macet sejak dua tahun terakhir ini.
Aksi para nasabah yang mendatangi koperasi ini dikawal langsung oleh petugas kepolisian karena banyaknya nasabah yang datang.
“Kami bukan mau demo pak, tapi kami mau audiensi,” ujar Soleh, salah seorang nasabah warga Kecamatan Sindang.
Para nasabah menuntut bertemu dengan Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu dan jajarannya untuk meminta penjelasan, karena pihak koperasi sendiri sebelumnya sudah berjanji akan mengadakan rapat internal untuk membahas soal tuntutan pencairan dana tabungan mereka.
Dalam pelaksanaan audiensi tampak berjalan alot, karena nasabah tetap meminta tabungan mereka full dikembalikan.
“Minimalnya, untuk tahap awal kami minta sekitar 20 persennya dapat dicairkan,” pinta salah satu nasabah
Namun pihak koperasi tidak dapat memenuhi keinginan nasabah tersebut dan KSP Mitra Jasa Indramayu menawarkan opsi sebesar 2,5 persen tabungan nasabah yang bisa dicairkan.
Tawaran tersebut ditolak oleh para nasabah, dalam kejadian ini mereka menuntut adanya transparansi untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait keuangan di KSP Mitra Jasa Indramayu.
Terjadinya kemacetan dalam pencairan uang tabungan saat ini menurutnya, karena kelalaian dari pihak koperasi.
Padahal sebelumnya tidak ada masalah apapun, kekacauan baru terjadi sekitar 2 tahun terakhir ini.
“Kami menilai ini semua karena adanya kelalaian dari pengurus koperasi ataupun jajaran manajemen,” jelas dia.
Soleh menilai, kekacauan berawal dari adanya kejadian tabungan siswa yang macet. Kondisi itu kurang diantisipasi oleh pihak koperasi, puncaknya terjadi pada penarikan dalam jumlah besar oleh para nasabah.












Komentar