FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Persoalan akses jalan warga di Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya sempat viral dalam pemberitaan media, kini mulai menemui titik terang melalui musyawarah bersama warga dan pihak terkait pada Rabu (27/5/2026).
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Desa Jatimulya beserta jajaran, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sepatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat guna mencari solusi terbaik atas persoalan akses jalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjaga kondusifitas lingkungan. Kedua belah pihak juga telah saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
Sekretaris Desa Jatimulya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan menindaklanjuti aspirasi warga terkait akses jalan yang rusak agar dapat segera diperhatikan demi menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, pihak Bhabinkamtibmas Polsek Sepatan mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Tokoh agama dan warga yang hadir juga berharap agar hubungan silaturahmi antarwarga tetap terjaga dengan baik serta meminta Pemerintah Desa segera memperbaiki akses jalan yang rusak supaya dapat digunakan dengan layak oleh masyarakat.
Dengan adanya musyawarah, warga berharap persoalan yang sempat viral itu dapat diselesaikan secara damai dan menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya komunikasi serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

















Komentar