Jakarta-faktahukumnews- presiden Prabowo subianto menginstruksikan agar para pengecer gas elpiji diperbolehkan kembali berjualan mulai hari ini. keputusan ini diambil untuk memastikan distribusi gas, terutama elpiji 3 kg, tetap lancar dan mudah diakses oleh masyarakat.
“dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas elpiji. pengecer boleh kembali berjualan, tetapi tetap dalam pengawasan agar distribusinya tepat sasaran,” ujar presiden dalam keterangan resminya. Selasa (04/02/2025)
pemerintah juga meminta kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) serta pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi guna mencegah penyimpangan. selain itu, agen dan pangkalan diminta memastikan stok gas tersedia dan didistribusikan sesuai ketentuan.
dengan keputusan ini, diharapkan pasokan gas elpiji kembali normal dan harga tetap stabil di pasaran. pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaannya agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi.

















Komentar