FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kondisi rumah tidak layak huni masih dialami warga kurang mampu. Seperti yang dialami Rasmi, janda anak dua yang diduga tinggal di rumah reyot di Kampung Gaga Kiara Payung, RT 04/02, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/6/2026).
Rumah yang ditempati Rasmi bersama dua anaknya dikategorikan sudah tidak layak huni. Dinding reyot, atap bocor, dan kondisi bangunan memprihatinkan. Rasmi hanya bekerja sebagai buruh di pabrik plastik dengan gaji pas-pasan. Penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk merenovasi rumah.
“Gaji saya cuma cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Itu pun masih kurang, ditambah biaya anak mau masuk sekolah, harus beli seragam dan lain-lain,” ungkap Rasmi dengan nada sedih.
Bantuan renovasi rumah atau bedah rumah untuk keluarga kurang mampu dan janda sebenarnya bisa diakses melalui program pemerintah daerah seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, BAZNAS, Baitul Mal, atau LAZ. Pengajuan bisa dilakukan melalui RT/RW dan kelurahan setempat.
Kondisi serupa juga dialami tiga rumah berdekatan di wilayah RT 04/02 Desa Gaga Kiara Payung yang diduga masuk kategori RTLH.
Kepala Desa Gaga Kiara Payung, Mudarif, dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh awak media dan telah dikirimkan video kondisi rumah Rasmi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari pihak desa.
Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan, warga dan pihak media berharap ada percepatan bantuan dari instansi terkait. Seorang janda dengan dua anak yang berjuang dari upah buruh tidak sepantasnya tinggal di rumah tidak layak huni.
Semoga bantuan segera turun agar keluarga Ibu Rasmi bisa menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk membesarkan anak-anaknya.














Komentar