Nias Selatan, faktahukumnews- Masyarakat Kabupaten Nias Selatan tengah menghadapi krisis kelangkaan gas elpiji 3 kg sejak November 2024. Situasi ini menyebabkan harga gas bersubsidi melonjak tajam di pasaran, menambah beban ekonomi bagi warga yang mayoritas bergantung pada gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan hasil liputan Fakta Hukum News Perwakilan Sumatera Utara di lapangan, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas 3 kg. Selain kelangkaan, harga yang ditawarkan pengecer juga tidak menentu. Dari November 2024 hingga pertengahan Januari 2025, harga gas di tingkat pengecer naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per tabung. Sementara pada Februari 2025, harga sedikit turun ke kisaran Rp 27.000 hingga Rp 30.000, namun tetap jauh di atas harga yang seharusnya.
Kelangkaan ini diduga disebabkan oleh distribusi yang tidak merata serta adanya spekulasi harga di tingkat pengecer dan pangkalan. Padahal, menurut informasi dari pemerintah, harga resmi gas 3 kg yang ditetapkan oleh Pertamina hanya Rp 12.500 per tabung.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan gas di Nias Selatan. Mereka meminta adanya pengecekan langsung ke pangkalan dan penyalur agar tidak ada pihak yang menaikkan harga secara sepihak dan semakin memberatkan masyarakat kecil.
“Kami sangat kesulitan mendapatkan gas. Kalau pun ada, harganya mahal dan terus naik. Kami berharap pemerintah turun tangan agar harga kembali normal,” ujar warga Pada kamis (06/02/2025)
Krisis gas ini semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil yang sudah terdampak oleh berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Jika tidak segera diatasi, situasi ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan warga Nias Selatan.


















Komentar