Fakta Hukum News, Tangerang – Koalisi Rakyat Banten yang dikomandoi oleh tokoh nelayan, Kholid, menyampaikan pernyataan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera bertindak dan perintahkan seluruh instrumen negara guna menindak tegas pihak-pihak yang dianggap sebagai biang keretakan sosial di tengah masyarakat. Senin, (14/04/2025)
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada tanggal 9 April 2025, Kholid menyebut nama-nama seperti Antoni Salim dan Aguan Cs, beserta para kroninya, sebagai aktor-aktor yang telah mencoba memecah belah persatuan rakyat Banten demi kepentingan segelintir kelompok.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah leluhur kami dicabik-cabik oleh kepentingan oligarki dan persekongkolan jahat. Jika suara kami diabaikan, maka dengan berat hati kami, atas nama Koalisi Rakyat Banten, akan menyatakan perang secara fisik,” tegas Kholid dalam pernyataannya.
Koalisi Rakyat Banten menyerukan agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah konkret untuk menjaga ketertiban nasional dan keutuhan NKRI, dengan tidak membiarkan tindakan-tindakan provokatif yang bisa memicu konflik horizontal terus berlangsung.
Pernyataan ini merupakan bentuk kekecewaan dan sekaligus peringatan keras dari rakyat akar rumput terhadap ancaman yang dinilai sudah melewati batas toleransi. Koalisi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar reaksi emosional, melainkan panggilan hati demi keadilan dan martabat Banten.


















Komentar