FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kisah pilu dialami Ismail, warga Kp. Utanjati RT 003/001, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Dirinya mengaku kesulitan beraktivitas setelah akses jalan menuju rumahnya diduga ditutup oleh Ketua RT setempat untuk kepentingan pribadi.
Akibat penutupan akses tersebut, Ismail kini terpaksa menggunakan jalan lama yang kondisinya rusak dan tidak layak dilalui kendaraan. Saat hujan turun, jalan berubah menjadi berlumpur dan tidak bisa diakses kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kalau hujan kendaraan tidak bisa masuk, terpaksa dititipkan di tempat lain dan harus berjalan kaki melewati jalan becek,” ungkap Ismail. Minggu (24/5/26).
Menurut keterangan Ismail, sebelum Ketua RT melakukan pelebaran rumah, rumah-rumah di bagian belakang sudah memiliki akses jalan. Namun setelah adanya pelebaran bangunan tersebut, hanya rumah milik Pak Ismail yang kini mengalami kondisi terisolasi dan kesulitan akses keluar masuk.
Ismail juga menyebut bangunan yang diduga menutup akses jalan tersebut merupakan milik Ketua RT setempat. Bahkan menurutnya, pihak pemerintah desa sebelumnya sudah memberikan teguran agar akses jalan untuk warga tetap diberikan, minimal masih tersedia ukuran jalan untuk kendaraan roda dua dan tidak seluruh akses habis tertutup bangunan.
Penutupan akses jalan secara sepihak tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam Pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), apabila menyebabkan kerugian terhadap warga lain.
Tidak hanya itu, kondisi warga yang menjadi terisolasi juga dinilai berkaitan dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses dan kehidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Kini Ismail berharap pihak pemerintah desa segera memperbaiki akses jalan yang saat ini digunakan agar lebih layak dilalui kendaraan maupun pejalan kaki. Ia berharap perbaikan tersebut dapat segera direalisasikan supaya aktivitas keluarga tidak lagi terhambat, terutama saat kondisi cuaca hujan.
Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar persoalan ini segera diselesaikan demi kepentingan bersama dan hak akses warga tetap terjamin.


















Komentar