FAKTAHUKUMNEWS, Cikarang – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi. Sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Cikarang hingga Jakarta dilaporkan kehabisan BBM jenis Pertalite dan Pertamax, sehingga memicu keluhan masyarakat dan mengganggu mobilitas pengendara.
Sopian, warga Cikarang, mengaku kesulitan mendapatkan BBM saat melakukan perjalanan menuju Jakarta. Ia menyebut hampir seluruh SPBU yang dilewatinya tidak memiliki stok.
“Dari Cikarang sampai Jakarta hampir semua SPBU kosong. Pertamax dan Pertalite tidak ada,” ujarnya. Selasa (10/02/2026)
Pihak SPBU membenarkan kondisi tersebut. Salah satu petugas SPBU menyatakan kekosongan BBM terjadi karena pasokan dari pusat Pertamina belum dikirim.
“Stok Pertalite dan Pertamax habis. Dari pusat Pertamina belum ada kiriman,” ungkap petugas SPBU.
Pengamat kebijakan publik dan hukum, Leo Andri, S.H., menilai kelangkaan BBM ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab pelayanan publik oleh Pertamina sebagai BUMN strategis.
“BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Jika kelangkaan terjadi secara luas tanpa penjelasan terbuka, ini berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab negara,” tegas Leo Andri.
Hingga berita ini diterbitkan, Pertamina belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab keterlambatan distribusi maupun kepastian normalisasi pasokan BBM di wilayah Cikarang dan Jakarta.


















Komentar