FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Calon jamaah haji binaan Kbihu Al Ghozali Bina Mabrur eks Kawedanan Karangampel resmi diberangkatkan dari Pondok Pesantren AL Mutaallimin Pipisan, Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Minggu, (03/05/2026).
Pelepasan 24 peserta calon jamaah haji tersebut masuk di Kloter 17 gabungan dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Krangkeng, Karangampel dan Kedokanbunder berlangsung pukul 12.00 – 13.00 WIB selepas sholat Dzuhur.
Acara pelepasan disaksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu dan keluarga pendamping para calon jamaah haji dari 3 (tiga) Kecamatan.
Calon jamaah haji dan pendamping diberangkatkan menggunakan 1 unit bus di iring dan di kawal para pengantar dari pihak keluarga sampai ke Pendopo Kabupaten Indramayu.
Pada sesi pelepasan, Ketua Kbihu Al Ghozali Bina Mabrur eks Kawedanan Karangampel H. Abdul Munir Amari, S.Pdi berpesan kepada para jamaah saat menunaikan ibadah haji bisa menjaga diri dan khusu beribadah.
“Saya secara pribadi berdasarkan pengalaman saya yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, berperan kepada para jamaah jaga kesehatan, jaga perbuatan dan beribadahlah dengan khusyu’ yang paling terpenting harus hati-hati dalam menjaga barang bawaannya,” ucap H. Munir Amari menutup sambutan pelepasan.
Dikesempatan tersebut, Kapolsek Kedokanbunder juga berharap serta mendoakan agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan mabrur.
“Semoga seluruh jamaah haji eks Kawedanan Karangampel yang tergabung di Kloter 17 ini diberikan kemudahan, kesehatan, dan dapat menunaikan ibadah haji dengan mabrur,” ujar Kapolsek dalam sambutannya.
Pengawalan dan pengamanan pemberangkatan calon jamaah haji dari Polsek Kedokanbunder dipimpin langsung oleh Kapolsek berlangsung aman, tertib dan lancar.















Komentar