FAKTAHUKUMNEWS, Kabupaten Tangerang – Menyikapi beredarnya informasi di ruang publik terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyatakan tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi internal.
Sebagaimana diketahui, KPK dilaporkan telah mengamankan lima orang dalam OTT yang menyasar Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan kanal informal menyebutkan adanya dugaan keterlibatan jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari KPK terkait identitas maupun asal instansi pihak-pihak yang diamankan.
Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, M. Ilham Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum adanya rilis atau pernyataan resmi dari KPK.
“Sampai saat ini belum ada press release resmi dari KPK. Informasi yang beredar masih bersifat tidak resmi dan perlu diverifikasi lebih lanjut,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Tangerang tetap menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, serta melakukan pengecekan internal guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Secara internal kami masih melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, sembari menunggu keterangan resmi dari KPK,” lanjutnya.
Terkait pertanyaan mengenai adanya jaksa yang tidak masuk kerja setelah mencuatnya isu OTT tersebut, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan secara rinci.
FAKTAHUKUMNEWS akan terus memantau dan memberitakan perkembangan lebih lanjut secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.


















Komentar