oleh

Dugaan Malpraktik di RS Unimedika Sepatan, Bayi Kembar Meninggal Dunia: Ibu Korban Menuntut Keadilan

banner 468x60

FaktaHukumNews, Tangerang – Duka mendalam menyelimuti keluarga Maharani Liranimaha atas meninggalnya bayi kembar mereka yang diduga akibat kelalaian pihak medis di RS Unimedika Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dalam unggahan media sosial yang viral pada Rabu (07/05/2025) ibu korban menyampaikan kronologi memilukan. Salah satu bayinya diduga mengalami dehidrasi berat setelah mengalami penanganan yang tidak maksimal di ruang NICU. Sang ibu menyebutkan bahwa dokter menyatakan kondisi bayi telah sehat dan menyarankan untuk dirujuk, namun setelah dibawa ke rumah sakit lain, nyawa sang bayi tidak tertolong.

banner 336x280

“Kata dokter di NICU sudah sehat, tapi pas dibawa ke rumah sakit lain malah dinyatakan dehidrasi berat,” tulis akun @maharaniliranimaha, yang menyertakan tangkapan layar komentar dan pesan dari warganet lainnya yang juga merasa tidak puas dengan pelayanan di RS tersebut.

Kini kakak bayi kembar yang selamat tengah berjuang di RS.yang mumpuni dengan berat 900gr,Semoga Tuhan yang maha Kuasa memberikan kesehatan dan panjang umur kepada anak yang tidak berdosa tersebut.

Keluarga korban berharap kasus ini tidak berhenti sebagai viral belaka. Mereka meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, segera turun tangan menyelidiki dugaan malpraktik tersebut.

“Kami butuh keadilan. Nyawa anak kami tidak bisa kembali, tapi jangan sampai ada korban berikutnya,” ungkap ibu korban dengan nada penuh luka.

Pihak RS Unimedika Sepatan belum memberikan keterangan resmi atas kejadian ini, namun sempat merespons di kolom komentar media sosial dengan menawarkan saluran pengaduan melalui WhatsApp.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terkait layanan kesehatan yang dinilai kurang responsif terhadap pasien, terutama ibu dan anak. Publik kini menantikan langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi pengawas kesehatan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *