FaktaHukumNews, Tangerang, – Nasib apes dialami Abdu Yamin Jamal, sepeda motornya raib digondol pencuri saat ditinggalkan shalat subuh berjama’ah di masjid Kampung Kemiri pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 05:01 WIB.
Pelaku berhasil menggondol sepeda motor jenis Honda Vario 125, warna Hitam bernopol A 6941 XU milik Abdu saat diparkir di halaman masjid tersebut.
Abdu kaget usai menjalankan shalat motornya tidak ada di tempat. Motornya biasa di pakai untuk aktivitas sehari-hari dan kini telah raib di gondol maling.
Selanjutnya ia mengecek di cctv ternyata ada dua orang pelaku, yang satu orang mengintai dan yang satu orang lagi berperan sebagai eksekutor dan berhasil ambil kendaraan miliknya.
Reskrim Polsek Mauk, Riky membenarkan adanya tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah tugasnya. Sepeda motor yang dimaksud adalah milik korban yang tengah parkir di halaman masjid
“Korban pun sudah membuat surat laporan ke pihak kepolisian, saat parkir korban sedang menjalankan ibadah shalat subuh.
Saat ini kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dari cctv hingga keterangan saksi untuk mengungkap kasus curanmor tersebut,” ujar Riky
(Red)












Komentar