FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten HDS (BPPKB BANTEN HDS) resmi membentuk Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembentukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan peran dan pengabdian kepada masyarakat.
Pembentukan DPAC Pasar Kemis ditetapkan pada 5 Agustus 2026. Dalam struktur kepengurusan tersebut, Syahrodin dipercaya sebagai Ketua DPAC, didukung jajaran pengurus serta sejumlah bidang, termasuk Bidang Hukum yang dijabat Abu Bakar, S.H., M.H.
BPPKB BANTEN HDS merupakan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dengan legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004119.AH.01.07.TAHUN 2026.
Ketua DPAC Pasar Kemis, Syahrodin, mengatakan pembentukan kepengurusan bukan sekadar membangun struktur organisasi, tetapi harus diikuti dengan kerja nyata dan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin DPAC Pasar Kemis bukan hanya hadir sebagai organisasi, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami akan menjaga kekompakan, memperkuat persaudaraan, serta menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahrodin, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dengan mengedepankan sikap humanis, persaudaraan, kepedulian sosial dan kepatuhan terhadap hukum.
Sementara itu, Bidang Hukum akan menjalankan sejumlah program, di antaranya konsultasi dan pengaduan hukum, penyuluhan hukum, kajian, penelaahan dokumen organisasi, mediasi serta pendampingan non-litigasi sesuai kewenangan.
Penyampaian aspirasi masyarakat juga akan diarahkan secara tertib, damai, objektif dan berdasarkan fakta, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak.
Dengan semangat “Berilmu, Berakhlak, Bertakwa”, BPPKB BANTEN HDS DPAC Pasar Kemis berkomitmen menjaga marwah organisasi, memperkuat persatuan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
















Komentar