FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang melakukan studi tiru ke Bapas Kelas I Tangerang untuk mempelajari strategi dan praktik-praktik terbaik dalam penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rombongan Bapas Kelas I Serang disambut oleh Kasi BKD, Kaur Keuangan, dan tim Zona Integritas Bapas Kelas I Tangerang.
Heri Aris Susila, Kepala Bapas Kelas I Tangerang, memaparkan pengalaman pembangunan Zona Integritas, termasuk penguatan komitmen pimpinan dan pegawai, pengelolaan manajemen perubahan, penataan tata laksana, serta inovasi pelayanan berbasis transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat bersyukur dapat belajar dari Bapas Kelas I Tangerang yang telah berhasil meraih predikat WBK. Kami berharap dapat mengimplementasikan strategi dan praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Bapas Kelas I Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bapas Kelas I Serang,” kata salah satu perwakilan Bapas Kelas I Serang.
Heri Aris Susila menambahkan, “Kami senang dapat berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun Zona Integritas.
Kami berharap Bapas Kelas I Serang dapat segera meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.”
Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi dan motivasi bagi Bapas Kelas I Serang dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK.


















Komentar