AKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kebakaran melanda PT. Futanlux Chemitraco yang berlokasi di Kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu malam (11/2/2026) .
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan membakar sebagian besar bangunan pabrik. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dan dapat disaksikan dari radius cukup jauh di sekitar lokasi kejadian.
Petugas pemadam kebakaran dari Mako Damkar Curug langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.
Komandan Pleton (Danton) Mako Damkar Curug, Amir, menyampaikan bahwa hingga beberapa jam setelah kejadian, petugas masih berjibaku mengendalikan api agar tidak merambat ke area lain di kawasan industri tersebut.
Selain bangunan utama, sejumlah kendaraan yang berada di lingkungan pabrik turut terdampak dan dilaporkan hangus terbakar.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian. Belum ada keterangan resmi terkait korban jiwa maupun total kerugian akibat insiden tersebut.
Faktahukumnews akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi terbaru dari lokasi kejadian.


















Komentar