oleh

Anggota DPRD Fraksi PDIP Walk Out Tolak Pengesahan RPJMD Indramayu 2025-2029

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2025–2029, pada Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang hadir mewakili pemerintah daerah dalam menyampaikan pendapat akhir.

banner 336x280

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Fauzi, menyampaikan alasan walk out disebabkan draf RPJMD yang dinilai belum layak disahkan karena masih banyak data yang tidak lengkap, tidak update, dan arah kebijakan yang tidak konkret.

“Kami memandang dokumen RPJMD ini masih mentah. Banyak data capaian lima tahun yang tidak terisi. Arah kebijakan pembangunan belum jelas. Misalnya, penanggulangan kemiskinan ekstrem tidak punya baseline yang akurat. Jumlah warga miskin yang rumahnya tidak layak berapa? Target lima tahunnya seperti apa? Harusnya itu rinci,” ujar Edi, saat diruang Fraksi PDIP.

Menurutnya, pengesahan RPJMD sebagai dokumen strategis seharusnya dilakukan dengan perencanaan matang karena akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus pondasi menuju RPJMD 2045.

“Ini bukan hanya soal administratif, ini menyangkut masa depan Indramayu. Kalau arah kebijakannya saja tidak jelas, bagaimana kita bisa bangun daerah ini secara berkelanjutan?,” katanya.

Edi juga menegaskan bahwa PDIP akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan, karena itu tugas kami sebagai legislatif. Jangan sampai RPJMD disahkan hanya karena dikejar waktu, sementara substansinya belum siap,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *