FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi menyampaikan kritik terhadap kondisi tata kelola pemerintahan Kota Tangerang bertempat di Depan Pemkot Tangerang, pada Senin, (17/11/2025).
Retno Diwanti, Ketua Komisariat UMT Cabang Tangerang Raya sekaligus Koordinator Lapangan, dalam orasinya menyampaikan bahwa ada dua persoalan besar tengah mencuat dan perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah, yakni kinerja PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) dan evaluasi kinerja OPD terkait rendahnya serapan anggaran daerah.
Dengan suara lantang, dalam orasinya Retno mengatakan bahwa keuntungan masih belum sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“PT TNG sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan melalui Perda Nomor 10 Tahun 2016 dengan modal dasar Rp20 miliar, hingga kini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski sempat mencatatkan keuntungan dalam dua tahun terakhir, namun besarnya penyertaan modal pemerintah masih belum sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya pada Senin, (17/11/2025).
Dilanjutkan orasi oleh Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Aji Mustajar mengungkapkan secara kritis bahwa dividen yang diberikan sangat kecil.
“PT TNG sejak awal berdiri telah menelan puluhan miliar dana publik, namun dividen yang diberikan kepada daerah sangat kecil hal ini menunjukkan adanya persoalan efektivitas dan tata kelola,” ungkap Aji
Selain itu, Aji Mustajar juga menyoroti persoalan serapan anggaran daerah yang baru mencapai sekitar 56% hingga triwulan ketiga, jauh dari target yang ditentukan. Bahkan muncul dugaan adanya dana APBD yang mengendap di bank akibat lemahnya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berikutnya orasi oleh Rispan Maulana selaku Ketua Komisariat STISNU dan Koordinator lapangan, dia menyampaikan bahwa rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat pembangunan dan mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik.
“Anggaran yang tidak terserap berarti program tidak berjalan, Ini bukan persoalan teknis, tetapi kegagalan pemerintah dalam mengelola uang rakyat,” jelasnya.
Dalam keterangan aspirasi yang telah disampaikan, HMI Cabang Tangerang Raya menyampaikan 3 tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Kota Tangerang melakukan audit menyeluruh terhadap PT TNG, secara independen dan transparan. Jika terbukti tidak efektif atau merugikan daerah, opsi pembubaran harus dipertimbangkan.
2. Menuntut evaluasi kinerja seluruh OPD, terutama yang gagal menjalankan program sehingga menyebabkan serapan anggaran rendah.
3. Meminta pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dengan meningkatkan transparansi, partisipasi publik dan akuntabilitas.
Massa aksi di temui oleh perwakilan dari Pemda Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda 2), memberikan jawaban dari 3 isu yang dilontarkan.
“Anggaran yang sudah turun ke PT. TNG yang belum terserap diawal tahun akan tetap diselesaikan diakhir tahun sesuai perencanaan masing masih OPD, kita sebagai perusahaan publik pasti diaudit oleh kantor akuntan publik,” ujar Ireng.
Ia menambahkan bahwa, “terkait serapan OPD, kita lakukan rapat evaluasi setiap bulan,” imbuhnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, masa aksi akan terus memantau keseriusan pemerintah dalam pengelolaan PT. TNG dan pernyataan sikap ini menjadi bentuk komitmen HMI Cabang Tangerang Raya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pembangunan Kota Tangerang berjalan secara bersih, efektif dan berpihak pada masyarakat.


















Komentar