Sleman,Faktahukumnews.com-Gus Miftah secara resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, sebuah langkah yang memicu apresiasi luas dari berbagai kalangan. Dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, ia menyatakan:
“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran, rasa cinta, dan rasa hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia. Jabatan hanyalah titipan sementara, dan pengabdian kepada bangsa tidak terbatas pada satu kedudukan. Saya mohon maaf kepada Bapak Presiden karena belum bisa memenuhi harapan beliau.” Jumat, (06/12/2024)
Langkah ini menyusul kontroversi video viral yang memperlihatkan Gus Miftah menghina seorang pedagang es teh, yang memicu kritik publik. Meski telah meminta maaf, ia mengambil keputusan mundur untuk menjaga harmoni.
Ketua PKL Jakarta, Danial F. Lolo, mengapresiasi keputusan ini sebagai cerminan budaya malu yang masih terjaga. “Ini langkah yang patut dicontoh oleh pejabat lainnya. Kita perlu saling menghormati dan belajar dari kejadian ini,” ujarnya.
Juru Bicara Istana, Hasan Nasbi, juga menyampaikan penghormatan kepada Gus Miftah. “Kami menghormati keputusan beliau. Presiden Prabowo mengapresiasi pengabdian dan kontribusi beliau selama menjabat.”
Langkah Gus Miftah menjadi contoh nyata tanggung jawab moral seorang tokoh publik. Ia menegaskan akan terus melayani umat dalam kapasitasnya sebagai pendakwah.












Komentar