FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Polresta Denpasar turun langsung membantu penanganan kebakaran yang melanda bangunan bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Kebakaran terjadi pada Senin (31/08/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Karena masih terdapat titik api, personel Polresta Denpasar kembali diterjunkan pada Rabu (02/09/2026) untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta.
Pengerahan water cannon dilakukan untuk membantu petugas pemadam menjangkau titik-titik yang masih berpotensi memicu api kembali. Personel Polresta Denpasar juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sejak awal telah menangani lokasi.
Area kebakaran diperkirakan mencapai luas kurang lebih 3 hektare. Sejumlah bangunan semi permanen, kendaraan, dan barang-barang bekas di lokasi terdampak.
Berdasarkan data sementara, objek yang terbakar meliputi 2 unit mobil, 11 unit sepeda motor, 3 unit sepeda, barang bekas/rongsokan, serta sejumlah rumah semi permanen berikut peralatan rumah tangga, dokumen penting, dan barang elektronik milik warga.
Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena angin yang cukup kencang. Pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 15.13 WITA, kembali muncul titik api di bagian barat lokasi. Api sempat membesar dan merembet ke area sekitar.
Dua unit rumah semi permanen milik warga yang berada di sebelah barat lokasi turut terdampak. Petugas PMK Kota Denpasar bersama PMK Kabupaten Badung kemudian kembali melakukan penanganan dengan dukungan 2 unit excavator untuk membongkar dan mengurai puing-puing yang berpotensi menyimpan bara api.
Selain membantu pemadaman dan pendinginan, kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan warga di sekitar TKP. Hingga saat ini 11 orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan pengerahan personel dan water cannon merupakan bentuk respons kepolisian untuk mempercepat penanganan dan mencegah api meluas.
“Polresta Denpasar bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi. Karena masih terdapat beberapa titik yang mengeluarkan api atau bara, kami mengerahkan water cannon Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas. Personel juga melakukan pengamanan agar proses pemadaman berjalan aman dan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kondisi lokasi masih memiliki potensi bahaya, sehingga masyarakat di sekitar TKP diharapkan tetap waspada,” tambahnya.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polresta Denpasar bersama PMK Kota Denpasar, PMK Kabupaten Badung, dan instansi terkait akan terus melakukan penanganan hingga kondisi di lokasi benar-benar aman dan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.












Komentar