FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Ratusan warga Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menggeruduk sebuah gudang milik GOTO Logistik yang berlokasi di Kp. Pulo Indah RT 006/001 pada Senin (07/07/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa gudang tersebut telah beroperasi tanpa mengantongi izin legalitas yang sah dari pemerintah setempat.
Ketua RT 006, Wahyudi atau yang akrab disapa RT Bengle, mengungkapkan bahwa pihaknya telah empat kali memberikan teguran kepada pengelola gudang, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
“Saya sudah menegur empat kali, menanyakan soal legalitas, tapi tidak pernah direspons. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tegas Wahyudi.
Sementara itu, Adam Malik selaku Kepala Gudang GOTO Logistik, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal izin operasional. Ia mengaku hanya bertanggung jawab terhadap aktivitas logistik di gudang tersebut.
“Soal perizinan saya tidak tahu-menahu, karena saya hanya ditugaskan untuk mengatur operasional logistik. Masalah legalitas itu di bagian ekspansi perusahaan,” terang Adam.
Diketahui, gudang tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan dan mempekerjakan sekitar 50 orang karyawan. Namun, belum ada kejelasan terkait izin operasional dari instansi terkait.
Aksi warga yang dipimpin oleh Ketua Ormas PPBNI Kedaung Barat, Yongki, juga menyuarakan tuntutan agar perusahaan memprioritaskan warga sekitar dalam perekrutan tenaga kerja. Ia menyoroti masih tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut.
“Sekitar 45% warga kami masih menganggur. Harusnya perusahaan memprioritaskan warga lokal untuk bekerja di sini,” ujar Yongki.
Yongki juga menekankan bahwa pihaknya meminta aktivitas gudang dihentikan sementara waktu sampai izin resmi dikeluarkan oleh instansi berwenang.
“Kami minta operasional dihentikan sementara sampai ada izin resmi. Ini untuk menghindari konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan ke depan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen pusat GOTO Logistik maupun dari pemerintah daerah.


















Komentar