FAKTAHUKUMNEWS, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper menertibkan jaringan kabel optik internet ilegal di Kelurahan Batujaya, Rabu (20/5/2026).
Penertiban dilakukan sebagai respons cepat Pemerintah Kecamatan Batuceper atas laporan resmi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rembuk terkait penyalahgunaan fasilitas publik. Kabel optik milik penyedia jasa internet tersebut dipasang secara liar dengan memanfaatkan tiang program “Kampung Terang” milik pemerintah daerah.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli S.STP, menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga estetika tata kota, memastikan keselamatan warga, serta menegakkan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami berharap penertiban kabel liar oleh tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang dan Trantib Batuceper ini memberikan efek jera kepada penyedia jasa internet yang menggunakan tiang PJU tanpa izin. Silakan para pengusaha mengurus perizinan secara resmi,” ujar Achsin saat dikonfirmasi _Faktahukumnews_ via WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Langkah responsif tersebut mendapat apresiasi dari pihak pelapor. Ketua Umum LSM Rembuk, Saiman, menyampaikan penghargaan atas komitmen Camat Batuceper dan jajaran aparat penegak Peraturan Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Camat Batuceper yang langsung bertindak atas laporan kami. Kami berharap langkah tegas ini tidak berhenti di sini, tetapi konsisten dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Batuceper,” kata Saiman.
Ia menambahkan, LSM Rembuk akan terus mengawal dan memantau proses penertiban di lapangan. Pengawasan dilakukan agar seluruh perusahaan penyedia jasa internet mematuhi Perda dan Peraturan Wali Kota yang berlaku di Kota Tangerang.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kecamatan Batuceper bersama Satpol PP Kota Tangerang memberikan peringatan keras kepada para pengusaha provider agar tidak memanfaatkan fasilitas publik secara sepihak tanpa izin resmi demi menjaga keindahan kota dan keselamatan masyarakat.
















Komentar