FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Respons cepat Polsek Denpasar Utara membuahkan hasil. Sebuah tas gendong warna abu-abu milik tamu Hotel Inna Bali Heritage yang tertinggal di dalam taksi berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Peristiwa terjadi pada Senin (11/8/2026) sekitar pukul 11.15 WITA di kawasan Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar. Tas tersebut berisi barang-barang berharga milik seorang WNA asal Australia, Brian Allen, 65 tahun. Di dalamnya terdapat paspor, telepon seluler, uang tunai 540 dolar Australia, dan beberapa buku.
Laporan pengaduan kemudian disampaikan oleh karyawan hotel ke Polsek Denpasar Utara pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endik Winarto, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Personel mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi taksi yang digunakan korban.
Selanjutnya dilakukan pengecekan data kendaraan ke kantor perusahaan taksi. Petugas kemudian mendapat identitas pengemudi yang membawa penumpang dari kawasan Seminyak/Kuta menuju Hotel Inna Bali Heritage.
Pengemudi yang saat itu berada di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, dihubungi dan diminta datang ke hotel untuk dilakukan pengecekan kendaraan.
Setelah diperiksa, tas milik tamu hotel tersebut ternyata masih berada di dalam mobil taksi. Pengemudi mengaku baru mengetahui adanya barang tertinggal setelah dilakukan pengecekan oleh petugas. Sebelumnya ia tidak sempat memeriksa bagian dalam kendaraan setelah menurunkan penumpang.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan menelusuri kendaraan yang digunakan korban. Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya hingga akhirnya barang milik korban ditemukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti CCTV dalam mendukung tugas kepolisian untuk mengungkap rangkaian suatu kejadian.
Korban yang merupakan WNA menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Denpasar Utara atas kecepatan dan kepedulian dalam menemukan barang miliknya.
Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Penanganan laporan yang tepat waktu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman.
















Komentar