Fakta Hukum News, Tangerang – Tumpukan sampah rumah tangga yang berserakan di sepanjang Jalan Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, selain mengganggu pemandangan dan pengguna jalan, bau busuk dari sampah tersebut juga dianggap membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Ironisnya, pihak Pemerintah Desa setempat diduga tutup mata atas kondisi ini. Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret yang terlihat dari aparat desa maupun instansi terkait.
Pantauan di lokasi, Sabtu (05/04/2025), sampah-sampah yang dibuang sembarangan itu tidak hanya berupa limbah rumah tangga, tetapi juga termasuk kotoran manusia yang dibuang bersama popok bayi (pampers). Kondisi ini makin parah saat musim penghujan, di mana sampah terseret ke tengah jalan, mempersempit akses dan membahayakan keselamatan pengendara.
Seorang pengendara yang melintas mengungkapkan keresahannya. “Ini bukan cuma sampah biasa, tapi ada kotoran manusia juga. Banyak pampers bayi. Kalau hujan, air bawa itu semua ke jalan. Bau busuknya luar biasa. Sangat mengganggu kesehatan warga,” ucapnya.
Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan, melakukan pembersihan dan memberikan solusi jangka panjang, seperti penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang memadai.
Iswanto












Komentar