oleh

Respons Cepat Pemkot Tangerang, Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi Diamankan ke Rumah Singgah

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan lansia terlantar di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, memastikan lansia tersebut telah diamankan dan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang pada Jumat malam (31/7/2026), setelah pihaknya menerima laporan melalui media sosial.

banner 336x280

“Kami langsung menerjunkan petugas untuk mengamankan sekaligus memberikan pertolongan pertama kepada lansia tersebut. Saat ini sudah berada di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang,” ujar Acep, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan penelusuran, lansia tersebut merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya. Ia diketahui menjadi pemulung di Kota Tangerang selama dua bulan terakhir karena keterbatasan ekonomi.

Acep menjelaskan, kondisi kesehatan lansia tersebut mengalami katarak pada mata sebelah kanan. Ia juga dikabarkan tidak memiliki keluarga, hanya tetangga di kampung halamannya.

“Meskipun demikian, kami akan terus melakukan pendampingan dan memberikan jaminan keamanan sementara waktu,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memberikan pendampingan hingga memulangkan lansia tersebut ke kampung halamannya dalam waktu dekat.

Acep juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kasus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memberikan laporan apabila menemukan lansia terlantar atau warga membutuhkan bantuan. Ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *