FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cisadane Tahap II di Jl. Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dikeluhkan warga. Material proyek yang menumpuk di badan jalan serta kondisi jalan licin berlumpur dinilai membahayakan pengendara, khususnya roda dua.
Pantauan di lokasi pada Minggu (26/7/2026) pukul 15.55 – 16.04 WIB, terlihat satu unit ekskavator merek Komatsu beroperasi di bibir saluran irigasi yang berbatasan langsung dengan jalan raya. Lengan alat berat tersebut berada tepat di atas jalur yang dilalui kendaraan.
Selain itu, tumpukan material sheet pile beton dan gundukan tanah galian memakan hampir setengah badan jalan. Akibatnya, pengendara roda dua harus bergantian melintas. Aspal jalan tertutup debu, lumpur tebal, dan genangan air yang membuat permukaan jalan menjadi licin.
“Kondisinya sangat berbahaya, apalagi bawa anak. Harus pelan-pelan, takut kepleset,” ujar salah seorang pengendara di lokasi.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung Cisadane.
Nilai kontrak proyek mencapai Rp82.834.855.502,90 dengan sumber dana SBSN.
Awak media mencoba mengonfirmasi terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta manajemen lalu lintas di lokasi kepada pihak kontraktor.
Melalui WhatsApp pada Minggu sore, pria yang mengaku bernama Sukatna membenarkan dirinya sebagai Humas dari PT Indoteknik – Konstruksi Jaya KSO. Namun saat ditanya apakah pekerjaan yang memakan badan jalan dan membuat jalan licin itu sudah sesuai prosedur, ia tidak dapat memberikan jawaban.
“Maaf pak, ini saya tidak bisa menjelaskan. Baiknya nanti saya teruskan ke K3,” jawabnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak tim K3 proyek maupun PPK dari BBWS Ciliwung Cisadane belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap kontraktor segera memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Beberapa hal yang diminta antara lain pemasangan rambu peringatan yang memadai, penyediaan petugas pengatur lalu lintas, serta pembersihan rutin ceceran lumpur di jalan agar tidak membahayakan pengendara.


















Komentar