Pandeglang,faktahukumnews.com-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Saketi berhasil mengamankan enam ekor kerbau yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Selain itu, empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut juga telah diamankan di Polsek Saketi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan ternak di wilayah Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan enam ekor kerbau yang ditinggalkan di lokasi mencurigakan. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Setelah mendapatkan laporan, kami segera bertindak melakukan penyelidikan. Selain mengamankan enam ekor kerbau, kami juga berhasil menangkap empat orang yang kami duga terlibat dalam pencurian ini,” ujar salah seorang petugas Polsek Saketi. jumat,(03/01/2025)
Para tersangka saat ini ditahan di Polsek Saketi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan pencurian ternak yang lebih luas.
Masyarakat yang merasa kehilangan ternaknya diimbau segera melapor ke Polsek Saketi dengan membawa bukti kepemilikan, seperti dokumen, foto, atau ciri-ciri khusus pada hewan. Kerbau yang telah diamankan kini ditempatkan di lokasi aman hingga proses hukum selesai.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kejahatan serupa. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” tambah petugas.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Saketi dan sekitarnya.












Komentar