FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – .Aksi cepat Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu patut diapresiasi setelah berhasil menggagalkan potensi tawuran remaja di wilayah Kecamatan Lohbener pada Sabtu dini hari (5/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Empat remaja diamankan saat berada di area persawahan yang diduga akan dijadikan lokasi bentrok.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sembilan senjata tajam seperti celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang, serta dua petasan, satu botol miras, dan 12 unit sepeda motor. Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16), berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas AKP Tarno menegaskan bahwa para pelaku kini sedang diperiksa intensif di Satreskrim Polres Indramayu untuk mengungkap pemilik senjata dan kendaraan yang digunakan. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak keluar malam tanpa alasan jelas.
“Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas AKP Tarno.
“Kami mohon bantuan semua pihak agar anak-anak tidak keluar malam tanpa kepentingan. Bersama kita bisa cegah mereka terlibat tawuran atau geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya. pungkas AKP Tarno.


















Komentar