Sukabumi-faktahukumnews.com-George Sugama Halim, anak pemilik toko roti ternama, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Sukabumi. Penangkapan dilakukan menyusul viralnya video yang memperlihatkan tindak penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial D.
Pelaku diketahui melarikan diri usai insiden tersebut mencuat ke publik. Polisi berhasil menemukan George di Hotel Anugerah, Sukabumi pada dini hari, Senin, 16 Desember 2024.
Kapolres Metro menyatakan, “Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi,” tanpa memberikan detail lebih lanjut terkait proses penangkapan maupun kondisi pelaku.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
















Komentar